Sustainable Development Goals (SDGs) atau disebut juga Global Goals/Tujuan Global terbentuk setelah negosiasi dan dialog intensif selama 3 tahun yang mempertemukan pemerintah, masyarakat sipil dan juga jutaan orang luar biasa di seluruh dunia. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN) menyepakati SDGs secara mufakat.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon mengatakan bahwa SDGs ini adalah agenda pembangunan paling inklusif yang pernah dilihat dunia. SDGs secara resmi dikeluarkan oleh PBB pada 25 September 2015. Konsep SDGs sendiri lahir pada Konferensi PBB Sustainable Developments Rio+20 pada tahun 2012, sekaligus untuk menggantikan MDGs (Millenium Development Goals) yang berakhir pada tahun 2015.
SDGs yang disebut juga dengan Agenda 2030 merangkul tiga dimensi yakni: (1) keberlanjutan ekonomi; (2) keberlanjutan sosial; dan (3) keberlanjutan lingkungan. Agenda tersebut memiliki 17 tTujuan pembangunan berkelanjutan SDGs yang akan dibangun berdasarkan kemajuan yang dicapai di bawah tujuan MDGs. Agenda ini diadopsi oleh para pemimpin dunia pada pertemuan tingkat tinggi khusus PBB, tanggal 25-27 September 2015 di New York.
Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan menempatkan manusia dan planet bumi sebagai pusat perhatian dan memberikan komunitas internasional dorongan yang diperlukan untuk bekerja bersama guna menangani tantangan-tantangan yang tangguh dalam menghadapi persoalan kemanusiaan, termasuk mereka yang berada di dunia kerja.
Adapun 17 tujuan berkelanjutan itu adalah: (1) End poverty in all its forms everywhere (pemberantasan kemiskinan); (2) End hunger, achieve food security and improved nutrition and promote sustainable agriculture (peniadaan kelaparan); (3) Ensure healthy lives and promote well-being for all at all Cage (kesehatan yang baik); (4) Ensure inclusive and equitable quality education and promote lifelong learning opportunities for alk (pendidikan berkualitas); (5) Achieve gender equality and empower all women and girls (kesetaraan gender); (6) Ensure availability and sustainable management of water and sanitation for alk (air bersih dan sanitasi); (7) Ensure access to affordable, reliable, sustainable and modern energy for alk (energi bersih dan terjangkau); (8) Promote sustained, inclusive and sustainable economic growth, full and productive employment and decent work for alk (kerja layak dan pertumbuhan ekonomi); (9) Build resilient infrastructure, promote inclusive and sustainable industrialization and foster innovation (industri, inovasi dan infratruktur); (10) Reduce inequality within and among countries (pengurangan kesenjangan); (11) Make cities and human settlements inclusive, safe, resilient and sustainable (kota dan masyarakat berkelanjutan); (12) Ensure sustainable consumption and production patterns (konsumsi yang bertanggungjawab); (13) Take urgent action to combat climate change and its impacts (aksi perubahan iklim); (14) Conserve and sustainably use the oceans, seas and marine resources for sustainable development (kehidupan bawah laut); (15) Protect, restore and promote sustainable use of terrestrial ecosystems, sustainably manage forests,
combat desertification, and halt and reverse land degradation and halt biodiversity loss (kehidupan di darat); (16) Promote peaceful and inclusive societies for sustainable development, provide access to justice for all and build effective, accountable and inclusive institutions at all levels (Perdamaian dan Keadilan); (17) Strengthen the means of implementation and revitalize the global partnership for sustainable development (kemitraan demi mencapai tujuan).
Mendorong 17 goals, agar terintegrasi dan menginternalisasi pada kebijakan daerah, sangat diperlukan komitmen dan pengetahuan yang sama oleh aparat pemerintah daerah dan pusat. Sehingga pola dan rencana pembangunan dapat terlaksana sebagaimana impian dalam kebijakan global tersebut. (QA)